Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Polres Tasik Kota - -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H, Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota Selasa (04/06/2024)

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, "pengungkapan kasus curanmor ini periode 11 Mei-30 Mei 2024 berhasil mengungkap 5 Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan barang bukti sebanyak 21 kendaraan roda 2 (R2), Handphone, Kunci Y dan mata astag dengan total TKP sebanyak 55"Ungkap Kapolres

    "Kelompok curanmor ini beraksi di wilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya dari 4 pelaku dengan modus kejahatan merusak kunci motor dengan kunci Y dan mata astag , DN als Unay (25), PK als Peot(21), RN als Ateng (32) 3 pelaku berperan sebagai eksekutor dan HN als Kecut(29) berperan sebagai penadah, dan 1 Pelaku Melakukan aksinya sendiri dengan modus kejahatan mencari motor yang kuncinya menempel, SK als Kakak(32)"Kata Kapolres

    "adapun pengakuan RN als Ateng(32)telah melaukan aksi pencurian sebanyak 17 tkp dan dari pengakuan SK(32)melakukan aksi pencurian sebanyak 1 kali di pasar cikurubuk, dan pengakuan dari kelompok ini DN(25), PK(21), HN(29) telah melakukan aksi pencurian sebanyak 37 tkp"Ujar Kapolres 

    1 korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengaku senang dan tidak menyangka motornya yang hilang dicuri sudah ditemukan pihak kepolisian.
    Hal itu disampaikan Maman Suhilman (70) warga Kecamatan Cipedes yang motornya di curi saat sedang takbiran di masjid

    "Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres  beserta jajarannya yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya mudah-mudahan motor milik masyarakat lain pun yang hilang dicuri dapat ditemukan seperti saya, " ucap Maman

    Kapolres menjelaskan, tersangka disangkakan pasal 363 KUHPidana Tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 7 tahun.

    Sedangkan para penadahnya, masuk tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud pasal 480 KUHPidana. Ancaman hukuman kurungan paling lama 4 tahun

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Karangan Bunga dan Ucapan Selamat Hiasi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Mangkubumi Cipta kondisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bhabinkamtibmas Ds.Buniasih melaksanakan Sambang dan silaturahmi
    PAUD Kober Nurul Huda Alfirdaus Kunjungi Polsek Sukaratu: Pengenalan Tugas Polri dan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
    Patroli KRYD Malam Polsek Jamanis Polres Tasikmalaya Kota: Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Patroli KRYD Polsek Cibeureum: Sambang Ronda Malam dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Sumelap, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMLAYA  KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Menaker Apresiasi Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri: Beri Kepastian Hukum
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Tugujaya Hadiri Musrenbang, Jalin Sinergitas dengan Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Sumelap, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, kegiatan melaksanakan Patroli Tempat Wisata di Tasikmalaya, Personel Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, Tingkatkan Patroli Pantau Kegiatan masyarakat di tempat wisata tee jay water boom plaza asia.
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas.
    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukanagara Hadiri Musrenbang RKPD 2026
    Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Tasik Kota Dengan Da'i Kamtibmas Rayon 1 di Desa Sukamantri Kecamatan Ciawi
    Sambang Kanit Binmas Polsek Tamansari,Hadiri Majelis Taklim di Kelurahan Sujahurip
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiamulya Polsek Tamansari  melaksanakan sambang silaturahmi kepada warga binaan.
    Bersinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Kawalu  dan Babinsa Laksanakan Sambang Warga
    Kanit Binmas Polsek Tamansari Ajak Orang tua/wali Murid dan Lulusan SMP untuk Menjaga Kamtibmas* 

    Ikuti Kami